Bagikan:

Kepolisian Jateng Sita Ratusan Satwa Dilindungi

Satwa dilindungi itu dijadikan cenderamata dan bahan kosmetik

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 07 Apr 2016 17:43 WIB

Author

Nurul Imam

Kepolisian Jateng Sita Ratusan Satwa Dilindungi

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Edhy Moestofa (ketiga kiri) memperlihatkan beberapa barang bukti satwa yang dilindungi dalam keadaan mati, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semaran

KBR, Semarang- Kepolisian Jateng menyita  Ratusan satwa dilindungi dari berbagai jenis yang sudah diawetkan. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Jateng,  Edhy Moestofa mengatakan penyitaan berdasarkan   informasi dari masyarakat. 

Dalam kasus ini kepolisian menangkap tersangkat   berinisial SG dalam penggrebekan yang dilakukan awal April 2016 lalu. SG  sudah hampir 10 tahun memperdagangkan satwa-satwa dilindungi seperti Penyu Sisik, Keong Kepala Kambing, Nautilus Berongga, dan Moncong Hiu Sentani.

“Pengungkapan ini diawali adanya informasi masyarakat tentang adanya praktik perdagangan satwa dilindungi di sebuah toko di Cilacap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Jateng,  Edhy Moestofa   di Semarang, Kamis (7/4).

Dalam penyidikan, satwa-satwa tersebut selain menjadi cenderamata  juga digunakan sebagai bahan pembuatan kosmetik. Polisi masih mencari pengepul utama satwa-satwa tersebut.

Polisi masih terus mendalami kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut, karena dari hasil penyidikan terungkap penjualannya pun tak hanya berhenti di Indonesia, melainkan hingga manca negara khususnya wilayah Asia bagian timur.

“Jadi satwa-satwa tersebut akan dijadikan suvenir dan bahan kosmetik. Satwa-satwa tersebut juga berasal dari masyarakat juga. Ini yang masih kami dalami,” paparnya.

Pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 subsider pasal 40 ayat 4 UU RI no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ancaman pidana kasus ini  1 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 juta.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending