KBR, Pontianak- Tahun 2016 jumlah anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan Barat sebesar 2 miliar lebih, dinilai jauh dari kebutuhan yang ada. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, TTA Nyarong, mengatakan, anggaran itu merupakan total anggaran penanggulangan karhutla yang ada di sejumlah satuan kerja perangkat kerja (SKPD) terkait.
Selain alam penganggaran, penanganan karhutla juha tidak diikuti dengan prioritas bagi program pencegahan. TTA Nyarong menilai terjadi kesalahan sistem penganggaran pada sejumlah SKPD. Seharusnya besaran anggaran bagi program pencegahan mengalami peningkatan. Tujuannya a memperkecil peluang terjadinya karhutla seperti tahun 2015 hingga memaksa pemerintah untuk menetapkan status “siaga darurat penanganan bencana asal akibat karhutla”.
“Contohnya di TNI/Polri, dinas pertanian itu tidak ada. Di BPBD pun tidak ada terkecuali untuk dana kontijensi membuat peraturan kebakaran hutan dan lahan. Tetapi, tidak untuk patroli dan tidak untuk mengejar hotspot. Tugas pokok dan fungsinya ada di dinas kehutanan. Tetapi, pendanaannya sangat minim di mana APBN nya hanya 400 juta lebih dan APBD nya tidak sampai 2 miliar itupun untuk monitoring se Kalimantan Barat,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, TTA Nyarong kepada KBR di Pontianak, Senin (11/04).
TTA Nyarong telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar 161 miliar rupiah, bagi penanggulangan karhutla tahun 2016 di provinsi ini. Salah satu kebutuhan dalam pengajuan tersebut diprioritaskan bagi sarana dan prasarana tim patroli, seperti pakaian hingga kacamata anti api yang digunakan saat memadamkan api.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, TTA Nyarong menjelaskan dalam pengajuan tersebut juga mencakup jumlah personil yang dibutuhkan sebagai tim patroli gabungan pencegahan dan penanganan karhutla, yang mencapai 7500 orang. Tim terdiri atas TNI, Polri, serta kelompok masyarakat. Tim patroli gabungan pencegahan dan penanganan karhutla nantinya akan ditempatkan di sekira 196 desa yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang berpotensi terjadinya karhutla pada lahan gambut.
Tahun 2015 lalu kasus karhutla menjadi bencana
nasional. Pemerintah melalui badan nasional penanggulangan bencana
(BNPB) mengeluarkan anggaran setidaknya hingga 200 miliar rupiah lebih
bagi penanganannya. Di Kalimantan Barat setidaknya 74 ribu hektar lahan gambut terbakar pada tahun lalu.
Editor: Rony Sitanggang