KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyatakan bakal menerbitkan aturan moratorium lahan tambang dan kelapa sawit. Ini dikatakan Jokowi pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, hari ini.
Kata dia, dengan moratorium, pemerintah tidak akan memberi izin konsesi pertambangan yang merusak hutan.
"Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi. Udah nggak ada lah seperti itu. Jadi betul-betul memang di situ tata ruangnya untuk tambang, kalau nggak ya nggak usah," kata Jokowi di Kepulauan Seribu, Kamis (14/4/2016).
Jokowi menambahkan, lahan kelapa sawit dinilai telah cukup sehingga tidak diperlukan lagi penerbitan izin baru. Menurutnya, produksi sawit dari lahan yang ada seharusnya bisa optimal apabila dikelola dengan baik.
"Sebetulnya dari lahan yang sekarang sudah ada, asal bibit itu betul, benar, mungkin produksi bisa lipat dua kali. Karena peremajaan terlambat, pemilihan bibit juga tidak dilakukan, terutama ini oleh yang pemilik-pemilik petani, ini kalau bisa dikerjakan bisa naik," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan moratorium izin gambut. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Editor: Rony Sitanggang