KBR, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jaksa berinisial D ini digelandang KPK pada pukul 7.00 sebelum pelaksanaan apel pagi.
Menurut Juru Bicara Kejati Jabar, Reymond Ali, Jaksa D sedang menyidik kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Subang pada 2014. Terdakwa dalam perkara ini adalah bekas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Santosa dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang, Jajang.
Dalam kasus ini ada uang sekitar Rp 600 juta lebih yang dianggap Kejati sebagai uang pengembalian kerugian Negara. "Uang itu sedang diklarifikasi apakah menyangkut suap atau gratifikasi mengenai pengembalian kerugian uang negara. Karena dalam kasus ini ada berapa kali pengembalian uang negara," ujar Reymond saat dihubungi KBR, Senin (11/4).
Editor: Damar Fery Ardiyan