KBR, Jakarta- Bekas
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, menyebut negara selama ini melakukan pembiaran
terhadap aktivitas masyarakat yang menginginkan adanya penyelesaian pelanggaran
HAM masa lalu. Kata dia, selama 15 tahun ini, hanya masyarakat yang aktif
mengupayakan berbagai penyelesaian dari pelanggaran HAM yang diklaim menewaskan
ratusan ribu warga negara yang distigma pengikut PKI.
“Ada partisipasi yang lebih besar di masyarakat menghadapi masa lalu ini yang negaranya tidak begitu berani mengambil tanggung jawab untuk melakukan, mengungkapkan apa yang terjadi di masa lalu sebagai upaya bagian untuk mencegah kejadian ini terulang kembali," jelasnya dalam Simposium Nasional di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ifdhal menambahkan, simposium nasional soal pelanggaran HAM 1965/1966 itu juga untuk mencegah kejadian ini terulang kembali.
"Yang paling penting dari semua itu ada tanggung jawab negara untuk mengambil alih masa lalu, tidak membiarkan ini menjadi upaya-upaya yang hanya dilakukan oleh masyarakat," ujarnya.
Selain itu, hal itu juga untuk menghentikan prasangka politik dan ideologi yang selama ini terjadi, "Kalau tidak pernah ada proses healing, maka kita akan selalu memelihara prasangka politik dan sekat ideologi yang sudah tertanam pada tahun 1965 itu. Kita tidak bisa melihat dari perspektif tahun 1965 itu. Kekhawatiran akan selalu muncul. Contohnya, banyak yang memprotes sebelum simposium ini diadakan, selalu ada demo yang menutup peristiwa itu. Itu menunjukkan bahwa kita belum bisa melepaskan diri dari peristiwa yang sudah lama itu," katanya.
Editor: Dimas Rizky