KBR, Bandung- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menelusuri adanya 11 penghuni penjara anak Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang tidak bisa mengikuti ujian nasional setingkat SMK. Menurut Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dadang Rahman, dugaan awal seluruh penghuni penjara anak yang tidak bisa mengikuti ujian nasional akibat proses persyaratannya tidak terdata untuk didaftarkan ke sekolah induk terdekat.
"Kan saya dititipkan di SMA dan SMK terdekat. Saya tidak tahu prosesnya apakah didaftarkan di sekolah induk setempat atau tidak. Jangan sampai saya mengatakan iya sebelas, tapi kenyataannya tidak
seperti itu," ujar Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dadang Rahman kepada KBR, Bandung, Selasa (5/4).
Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dadang
Rahman mengatakan, keputusan menitipkan penghuni penjara anak di sekolah induk terdekat ini, dikarenakan peserta ini merupakan bagian yang diperlakukan secara khusus.
Dia menjelaskan, meski saat ini ke 11 penghuni penjara anak tidak bisa mengikuti ujian nasional akibat dugaan tidak lengkapnya persyaratan dan tidak terdata dalam pendaftaran, tetapi dapat mengikuti ujian nasional susulan usai memenuhi seluruh ketentuan.
Sebelumnya diketahui sebanyak 11 penghuni penjara anak Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tidak mengikuti ujian nasional yang telah berlangsung sejak kemarin. Para penghuni penjara anak Sukamiskin yang tidak mengikuti ujian nasional setingkat SMK itu belum diketahui penyebabnya.
Menurut Kepala Penjara Anak Sukamiskin, Bandung, Catur B Fatayatin, sebanyak 61 penghuni lainnya dapat mengikuti ujian nasional dari total 72 penghuni yang harusnya menempuh ujian setingkat SMK dan SMA.
"SMK nya itu dibawah bantuan Disdik Pemprov Jawa Barat. Tapi yang 11 anak ini, tidak terdaftar di UN atau tidak diikutkan di UN kurang tahu mengapa. Apakah pesyaratannya kurang atau apa ? Saya tidak tahu teknisnya, karena yang mengajar dan lain sebagainya itu atas penunjukan Disdik Jawa Barat," ujarnya kepada KBR, di Bandung, Selasa (5/4).
Kepala Penjara Anak Sukamiskin, Bandung, Catur B Fatayatin mengatakan, penghuni penjara yang tidak mengikuti ujian nasional ini seluruhnya bukan berasal dari Kota Bandung. Akibatnya memiliki kesulitan dalam mengumpulkan persyaratan seperti salinan akta kelahiran dan surat resmi dari sekolah sebelumnya.
Dia menyebutkan, jika hal tersebut menjadi kendala bagi 11 penghuni penjara tidak bisa mengikuti ujian nasional setingkat SMK, seharusnya menimpa pula lebih dari 70 penghuni lainnya yang mengikuti ujian serupa setingkat SMP Terbuka.
Editor: Rony Sitanggang
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai