Bagikan:

Autopsi Siyono, Kompolnas Pastikan Sanksi Bila Ada Pelanggaran Prosedur

Apa yang seharusnya dilakukan oleh Polri harus dibuka ke publik, sehingga masyarakat bisa melihat.

BERITA | NASIONAL

Senin, 11 Apr 2016 14:46 WIB

Autopsi Siyono, Kompolnas Pastikan Sanksi Bila Ada Pelanggaran Prosedur

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (tengah), Ketua tim dokter forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kanan) memaparkan hasil autopsi jenazah terduga terori

KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimistis Kepolisian  membuka hasil penyelidikan internalnya terkait kematian Siyono kepada publik.  Anggota Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan mengatakan, saat terus memantau perkembangan kasus tersebut, dan memastikan adanya sanksi jika SOP penanganan teroris diabaikan Densus 88.

"Apa yang seharusnya dilakukan oleh Polri harus dibuka ke publik, sehingga masyarakat bisa melihat. Apa yang harus dilakukan Polri faktanya ya diungkapkan. Kan udah ngomong juga ada dua orang kemarin, saya kira polisi juga tidak tertutup. Sekarang kita memantau perkembangan kasusnya," kata  Anggota  Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan   kepada KBR, Senin (11/3/2016)

Hari ini, PP Muhammadiyah bersama tim forensik dan Komnas HAM mengumumkan hasil autopsi jenazah terduga teroris Siyono. Hasil otopsi Siyono yang dilakukan tim dokter forensik Muhammadiyah menunjukan beberapa luka intravital atau luka benda tumpul saat terduga teroris asal Klaten Jawa Tengah ini masih hidup.

Selain di kepala, luka tersebut tampak pada rongga dada di mana terjadi patah tulang rusuk, 1 pada rusuk kanan dan 5 kiri. Patahan inilah yang teridentifikasi menusuk bagian vital.

"Tulang dada patah. Ini kemudian ke arah jantung sehingga menyebabkan kematian fatal," papar Wakil Ketua Komnas HAM, Siane Indriani, Senin (11/04).

Berbagai luka tersebut menunjukan kalau Siyono yang ditangkap pasukan antiteror Densus 88 ini tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif," ujarnya.

Selain itu, hasil autopsi menunjukkan memar pada bagian belakang tubuh. Itu sebab, ada indikasi korban bersandar saat menerima pukulan.

 "Apakah itu tertidur atau menyandar di tembok. Kami tidak tahu. Jadi, dilakukan di posisi yang ada bantalan," kata Siane. 

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending