Bagikan:

YLKI Desak Pemerintah Batalkan Penaikan Tarif Mandiri BPJS

Ketua Pengurus Harian YLKI menilai penaikan tarif ini kontraproduktif dan tidak berempati terhadap merosotonya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat.

BERITA | NASIONAL

Senin, 14 Mar 2016 10:26 WIB

YLKI Desak Pemerintah Batalkan Penaikan Tarif Mandiri BPJS

Foto ANTARA

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah membatalkan penaikan tarif iuran BPJS bagi peserta mandiri. Sebelumnya, pemerintah menaikan tarif berdasarkan Perpres No. 19 Tahun 2016 yang akan diberlakukan 1 April 2016. Penaikan ini diklaim untuk menutup defisit operasional yang mencapai lebih dari Rp 7 triliun sejak 2014. Meski begitu dalam rilis yang diterima KBR, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai penaikan tarif ini kontraproduktif dan tidak berempati terhadap merosotonya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat. Berikut sejumlah alasan YLKI menolak kebijakan ini:  

1. Sampai detik ini BPJS belum mempunyai standar pelayanan minimal yang jelas, sehingga hampir di semua lini pelayanan BPJS masih sangat mengecewakan masyarakat. Masih banyak pasien yang ditolak opname di rumah sakit tanpa alasan yang jelas. Sekalipun diterima rumah sakit, tapi service rumah sakit terhadap peserta BPJS sangat timpang dibanding dengan peserta non BPJS. Dan seabreg kekecewaan seperti obat tertentu yang tidak ditanggung dan antrian panjang, hingga pasien menjemput ajal karena belum ada tindakan medis.

2. Kenaikan tarif BPJS juga merupakan pelanggaran prinsip kegotongroyongan yang menjadi "jiwa" asuransi sosial dalam BPJS. Jika tarif BPJS terus dinaikkan, apa bedanya BPJS dengan asuransi komersial? Kenaikan iuran BPJS bisa dikategorikan melanggar NAWACITA.

3. Kalaupun pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS, seharusnya yang dinaikkan adalah peserta PBI yang menjadi tanggungan negara. Pemerintah harus menambah besaran iuran PBI, sebagai tanggungjawab konstitusional negara, bahwa kesehatan adalah hak asasi warga negara. Seharusnya pemerintah justru berterima kasih pada peserta BPJS mandiri, bukan malah mengeskploitasinya dengan menaikkan tarifnya. Pemerintah bisa menggunakan separuh dari dana cukai rokok.

4. Manajemen BPJS dan juga pemerintah jangan beranggapan bahwa setelah ada BPJS tidak serta merta masyarakat tidak mengeluarkan belanja kesehatan, selain BPJS. Justru yang terjadi sebaliknya, masyarakat lebih banyak mengeluarkan budget kesehatan (fee for service), sebagai akibat masih buruknya pelayanan BPJS.

5. Berapapun iuran yang diberikan BPJS, maka finansial BPJS akan tetap defisit, bahkan jebol jika belum ada perbaikan fundamental dari sisi hulu, yakni memperbaiki perilaku hidup sehat masyarakat (dengan tindakan preventif promotif), dan mengembalikan distrust (ketidakpercayaan) masyarakat pada pelayanan kesehatan tingkat dasar. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending