KBR, Aceh Singkil - Terdakwa dalam penyerangan Gereja Aceh Singkil, Natanael Tumangger kesulitan menghadirkan saksi ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Rabu, 23 Maret 2016. Natanael adalah jemaat Gereja yang didakwa menembak seorang warga saat Gerejanya diserang kelompok intoleran pada pertengahan Oktober 2015.
Pendamping Natanael, Ferry Wira Padang mengatakan pihaknya sudah menghubungi 3 saksi ahli, namun mereka tak bisa memberikan kesaksian. Lantaran tinggal jauh dari Singkil, seperti di Langsa, Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
"Memang sulit sekali menemukan orang yang bisa datang ke Aceh Singkil," jelas Ferry sesaat sebelum sidang kepada KBR.
Menurut Ferry, terdakwa ingin menghadirkan ahli forensik dan ahli tembak. Mereka akan diminta menjelaskan daya tembak senjata dan posisi tembak. Hal itu untuk meringankan dakwaan terhadap Natanael. Menurut tim pengacara, kasus penembakan itu direkayasa.
Sampai saat ini, Polisi masih memburu 5 orang lain yang diduga pelaku. Sementara jemaat Gereja menjelaskan tidak ada penembakan.
Editor: Damar Fery Ardiyan