KBR, Jakarta - LSM Setara Institute menilai penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pelarangan Ajaran Gafatar hanya akan memicu aksi kekerasan dari kelompok intoleran. Lebih lanjut, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos khawatir, SKB tersebut akan melegitimasi aksi kekerasan dan intimidasi terhadap anggota Gafatar yang kini masih di pengungsian.
"Karena, kita harus tahu kelompok Gafatar ada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur dan di tempat pengungsian juga," jelas Bonar kepada KBR, Kamis (24/03/2016).
Bonar Tigor menambahkan, dengan terbitnya SKB ini, ia khawatir bila nanti nasib pengikut Gafatar akan sama dengan jemaah Ahmadiyah, yang kerap menjadi sasaran kekerasan dan tekanan dari kelompok intoleran.
"Itu yang kami khawatirkan, kemudian (SKB Pelarangan Ajaran Gafatar-Red) ini menjadi legitimasi dari kelompok-kelompok intoleran, kelompok-kelompok garis keras untuk melakukan presekusi atau kekerasan terhadap mereka-mereka penganut ajaran Gafatar di tempat-tempat lain," katanya.
Bahkan, lanjutnya, tak menutup kemungkinan akan muncul tekanan dari kelompok tertentu untuk memaksa pengikut Gafatar keluar dari keyakinannya.
Editor: Nurika Manan