KBR, Jakarta- Kepolisian Sorong, Papua Barat takkan menyelidiki kaburnya terpidana
pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus. Kepala Kepolisian
Sorong, Karimudin Ritonga beralasan, kepolisian hanya diminta untuk
menangkap dan menyerahkan Labora kembali ke lapas. Permintaan itu
diajukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan
HAM.
"Dari lapas meminta bantuan kami untuk menangkap. Setelah
berhasil ditangkap, kami serahkan kembali ke lapas. Makanya kan langsung
dibawa ke Jakarta," ujarnya saat dihubungi KBR, Senin (03/07).
Dia tegaskan tak ada penyelidikan pihak-pihak yang terlibat dalam kaburnya Labora. "Tidak ada! Kami kan hanya diminta untuk menangkap saja.
Jadi kami hanya diminta menangkap, setelah itu kami membuat berita
acara penyerahan narapidana," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencurigai adanya oknum
yang membantu Labora Sitorus melarikan diri. Namun saat itu, ia menolak
menjelaskan secara spesifik siapa oknum yang dicurigai tersebut.
"Kami curiga ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri," katanya pada saat itu.
Sebelumnya,
terpidana perkara pembalakan liar dan pencucian uang melarikan diri
saat akan dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta. Saat hendak menjemput polisi aktif ini, tim gabungan yang terdiri dari tentara, kepolisian,
serta petugas Kementerian Hukum dan HAM, mendapat perlawanan dari orang
yang berusaha melindungi Labora.
Selang beberapa hari setelah
kejadian itu, Labora menyerahkan diri sekitar pukul 03:00 waktu
setempat. Kemudian, ia diterbangkan ke Jakarta dan dimasukkan ke Lembaga
Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Editor: Dimas Rizky