KBR, Bandung- Penyelenggara pementasan monolog Tan Malaka, Main Teater, menyebut hanya ada satu polisi yang bertugas saat ormas intoleran mendemo mereka untuk membatalkan pertunjukan. Padahal, menurut juru bicara Main Teater, Ahda Imran, pihak kepolisian sudah mengetahui adanya kelompok yang menolak acara mereka sejak kemarin. Namun ternyata, tidak ada upaya dari aparat untuk mencegah atau mengawasi para pendemo.
"Lalu jika saudara - saudara bertanya dimanakah polisi ? Hanya seorang polisi yang ada disini. Sampai sekarang kami tidak melihat dalam artian kami tidak melihat negara dalam hal ini ketika kami tertekan," ujarnya di Institut Francais Indonesie (IFI), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3).
Ahda Imran mempertanyakan ketegasan Presiden Joko Widodo dalam hal penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Dia menambahkan pula, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil turut bertanggung jawab atas pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, karena tidak sesuai dengan predikat sebagai Kota Hak Asasi Manusia.
Sementara itu sutradara monolog Tan Malaka, Wawan Sofwan menyebutkan berbagai julukan seperti kota kreatif dan kota komunitas, harus dipertanyakan atas peristiwa ini.
Puluhan ormas intoleran menentang berlangsungnya acara monolog Tan Malaka dengan alasan menyebarkan paham komunis. Salah satu ormas itu adalah FPI. Pihak penyelenggara menolak tudingan tersebut dengan menyebut ini merupakan pentas seni. Namun hal itu tidak digrubis pendemo.
Editor: Dimas Rizky