Bagikan:

Pengacara Siyono: Keluarga Izinkan Otopsi

Istri terduga teroris Siyono mengizinkan pelaksanaan otopsi jenazah suaminya.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 25 Mar 2016 16:41 WIB

Pengacara Siyono: Keluarga Izinkan Otopsi

Jenazah terduga teroris Siyono asal Klaten. Antara Foto

KBR, Jakarta - Istri terduga teroris Siyono mengizinkan pelaksanaan otopsi jenazah suaminya. Kuasa hukum Siyono, Srikalono mengatakan, pihak keluarga berharap hasil otopsi bisa mengungkap kebenaran dalam penyelidikan.

Namun, hingga sekarang, belum ada permintaan izin otopsi yang dilayangkan kepada keluarga, termasuk dari Komnas HAM.

"Kalau istrinya pada dasarnya mempersilakan kalau misalnya mau dilakukan otopsi, untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan. (Dari pihak mana yang sudah minta izin?) Tidak ada yang meminta izin, tapi kalau misalnya ada yang mau, pada dasarnya mempersilakan," kata Srikalono kepada KBR, Jumat, (25/3/2016).

Komnas HAM sebelumnya berencana mengotopsi jenazah terduga teroris Siyono, untuk melengkapi penyelidikan. Anggota Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, penyelidikan tersebut ditargetkan rampung dua pekan mendatang.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin (14/01/2016) berdalih terjadi kesalahan prosedur dalam pengawalan terduga teroris Siyono di Klaten. Ia meninggal dunia setelah berkelahi dengan salah satu anggota Densus 88 Antiteror.

Juru bicara Polri, Anton Charliyan, mengatakan, saat itu Siyono hanya dikawal oleh satu anggota Densus 88 saja. Pengawal juga sempat membuka penutup wajah serta borgol terduga teroris tersebut.
"Ini salah satu prosedur yang salah. Seharusnya mengawal tahanan itu minimal dua orang," kata Anton di Mabes Polri, Senin (14/01/2016).

Anton enggan menyebutkan siapa anggota Densus yang berkelahi dengan Siyono. Anton menuturkan, saat ini Kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara internal.

"Ini adalah kesalahan prosedur dari kami sendiri. Dan kami pun juga salah," ujar Anton.

Antan mengklaim  Siyono melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan. Saat itu tersangka sedang dalam perjalanan dari Klaten ke Prambanan.

"Di dalam mobil terjadi perkelahian," kata Anton.

Anton menuturkan, saat tiba di satu lokasi, Siyono melakukan perlawanan bahkan menyerang anggota Densus 88 yang mengawal. Hingga berujung pada perkelahian di dalam mobil.

"Ketika terjadi perkelahian itu, yang bersangkutan disudutkan ke salah satu (sudut dalam mobil).  Jadi tidak keluar dari mobil," jelas Anton.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending