KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan memberhentikan atau mencopot pejabat yang lambat dan lalai menangani kebakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya langkah pemerintah pusat yang akan lebih serius lagi dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun ini.
Kata Luhut, nantinya seluruh pejabat pemerintah di daerah mulai pemda, TNI, dan Polri bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengantisipasi masalah tersebut.
"Kita tahun lalu melakukan kesalahan. Tahun lalu kita terlambat men-declare langsung apabila ada kebakaran lahan. Tahun ini begitu ada kebakaran kita akan segera declare. Reward dan punishment itu saya kira jelas kalau Anda ternyata kami temukan lelet dan tidak tanggap ya tentu akan ada tindakan yang jelas," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia memastikan akan memantau langsung di lapangan untuk menilai kinerja berbagai instansi tersebut untuk mengantisipasi kebakaran lahan tahun ini.
"Misalnya seperti di Dumai ketika saya cek langsung Gubernur, Pangdam, Kapolda sudah ada di tempat. Dan mereka bekerja sama dengan perusahaan untuk mengatasi masalah itu sehingga tidak melebar," ujarnya.
Dia juga ingin pengunaan dana desa juga bisa dimaksimal untuk mengatasi masalah ini. Terutama untuk daerah rawan kebakaran lahan.
"Tahun ini ketika ada indikasi, kami langsung mendeclare, sehingga dana itu bisa segera turun sehingga tindakan bisa segera dilakukan sampai penyelesaian masalah itu bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Kata dia, tahun ini dana desa yang dicairkan sudah sebanyak 40 persen. Dana ini nantinya kata dia, akan dituntaskan pencairannya secara bertahap ke desa-desa. Dia mengakui, sebenarnya dana desa diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur desa. Namun kata dia, pembangunan embung untuk wilayah rawan kebakaran hutan juga merupakan pembangunan infrastruktur bagi wilayah tersebut.