KBR, Jakarta - Nahdlatul Ulama (NU) mendukung rekonsiliasi pelanggaran HAM berat masa lalu. Ketua PBNU, Said Aqil Siradj menganggap rekonsiliasi sebagai jalan terbaik penyelesaian tragedi tersebut.
"Dulu Gus Dur menerima rekonsiliasi kan? Saya kira itu lebih baik. G30S, kemudian ada pembantaian. Kaca matanya kaca mata dulu. Kalau macam sekarang melanggar HAM, dulu belum tentu itu," kata Said Aqil di kompleks Istana, Kamis (31/3).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan sebelumnya mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat bakal tuntas pada 2 Mei mendatang. Dalam hal ini, pemerintah memilih jalur nonyudisial.
Sejumlah kasus pelanggaran HAM tersebut di antaranya tragedi 1965, Tanjung Priok, Talangsari, Wasior di Papua, Trisakti, Semanggi 1 dan 2.