KBR, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi membantah mengirimkan surat yang berisi permohonan pemberian fasilitas akomodasi dan transportasi kepada kerabatnya yang akan berkunjung ke Sydney Australia. Juru Bicara Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman bahkan mengatakan, Menteri Yuddy sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan pengiriman surat yang diteken Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji.
Herman menambahkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri keberadaan surat tersebut.
"(Tindak lanjutnya seperti apa?) Kami akan mendalami terlebih dahulu. Bagaimana bisa ada surat seperti itu, dan beredar di kalangan teman-teman wartawan. Tapi yang jelas, saya bisa klarifikasi saat ini; Pak Menteri Yuddy tidak pernah mengetahui adanya surat itu. Dan Pak Menteri juga tidak pernah menginstruksikan apa yang tertera dalam surat tersebut," jelas Juru Bicara Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Kamis (31/03).
Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang meminta Sekretaris Jendral Kementerian Luar negeri memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto berkunjung ke Sydney, Australia bersama keluarga. Dalam surat itu Wahyu disebut sebagai kolega Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi.
Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, tanggal 22 Maret 2016. Menpan RB meminta fasilitas bagi temannya itu untuk kunjungan pada 24 Maret hingga 2 April 2016, bersama keluarganya. Menteri Yuddy mengakui Wahyu adalah temannya di partai Hanura.
Berikut pesan lengkap yang dikirimkan Kemenpan RB.
Sehubungan dengan beredarnya surat Sekretaris Kementerian PANRB yang ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri Nomor : B/1337/S.MENPANRB/03/2016, tanggal 22 Maret 2016 tentang Permohonan Fasiltasi. Dengan ini kami sampaikan penyelasan sebagai berikut :
1. Pembuatan surat tersebut bukan atas arahan dan tanpa sepengetahuan Menteri PANRB;
2. Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri Menteri PANRB, Saudara Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB. Kemudian Staf Sekretaris Kementerian PANRB mengkonsepkan surat tersebut;
3. Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB menandatangani surat tersebut;
4. Pada hari lain setelah surat itu dikirim, Sekretaris Kementerian PANRB meminta konfirmasi kepada Menteri PANRB tentang arahan pemberian fasilitas kepada sdr. Wahyu Dewanto melalui Sespri Menteri PANRB;
5. Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris Kementerian PANRB tersebut, Menteri PANRB menyatakan bahwa Menteri PANRB tidak membuat arahan seperti itu dan langsung menegur Sekretaris Kementerian PANRB.
Editor: Rony Sitanggang