KBR, Jakarta- Perusahaan Listrik Negara (PLN) optimistis komitmen pembiayaan (financial closing) proyek PLTU Batang rampung 6 April mendatang. Ini menyusul ditolaknya permohonan kasasi warga Batang terkait pengadaan lahan untuk proyek. Dirut PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, setelah komitmen pembiayaan, pengembang bisa melakukan pengadaan barang dan memulai konstruksi.
Kata Iwan, pemerintah yakin proyek tersebut bakal rampung pada 2019.
"Sebetulnya proyek ini sendiri kalau normal 54 bulan. Tapi mereka melakukan percepatan-percepatan karena desain, engineering semua kan sudah, sehingga bisa 48 bulan," kata Dirut PLN Supangkat Iwan Santoso di Ditjen Ketenagalistrikan, Kamis (3/3).
Iwan melanjutkan, "diminta 2019. Mungkin 2019 itu sudah bisa masuk sistem, bisa beroperasi. Tapi belum komersial, karena ada pengujian-pengujian."
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan warga Batang terkait pengadaan lahan untuk PLTU seluas 12 hektare. Warga menggugat surat keputusan Gubernur Jawa Tengah (nomor 590/35 tahun 2015) tentang persetujuan penetapan lokasi tanah sisa lahan seluas 12 hektar (125.146 meter persegi) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Nilai investasi proyek tersebut mencapai 4,5 miliar dolar Amerika atau setara dengan 60 triliun rupiah. Proyek didanai oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
Editor: Rony Sitanggang