Bagikan:

KPK Tahan Anggota DPR Budi Supriyanto

Sebelumnya Budi dijemput paksa lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan

BERITA | NASIONAL

Selasa, 15 Mar 2016 21:12 WIB

KPK Tahan Anggota DPR Budi Supriyanto

Anggota DPR Budi Supriyanto, tersangka suap Kemenpu PR. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Setelah empat jam diperiksa, Anggota DPR Budi Supriyanto langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan Budi ditahan di rumah tahanan Kepolisian Jakarta Pusat.

"Rutan Polres Metro Jakpus." Ujar Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Selasa (15/02/2016).

Saat keluar dari Gedung KPK, Budi dengan mengenakan rompi warna oranye enggan berkomentar. Ini adalah pertama kalinya Budi diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Budi dijemput paksa oleh KPK dari Rumah Sakit Roemani Muhammdiyah, Semarang. Budi telah dua kali mangkir karena beralasan sakit. Menurut Yuyuk, hasil dari pemeriksaan dokter menyatakan Budi dalam kondisi sehat dan bebas untuk bepergian (fit to travel).

Politisi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka seusai melaporkan uang gratifikasi dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir. Uang itu sebesar 305 dollar Singapura. KPK menolak laporan tersebut lantaran sedang dalam proses penyidikan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka lain. Keempat tersangka itu adalah Abdul Khoir, Anggota DPR Damayanti dan dua staffnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin.
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending