KBR, Jakarta- Setelah empat jam diperiksa, Anggota DPR Budi Supriyanto langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan Budi ditahan di rumah tahanan Kepolisian Jakarta Pusat.
"Rutan Polres Metro Jakpus." Ujar Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Selasa (15/02/2016).
Saat keluar dari Gedung KPK, Budi dengan mengenakan rompi warna oranye enggan berkomentar. Ini adalah pertama kalinya Budi diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya, Budi dijemput paksa oleh KPK dari Rumah Sakit Roemani Muhammdiyah, Semarang. Budi telah dua kali mangkir karena beralasan sakit. Menurut Yuyuk, hasil dari pemeriksaan dokter menyatakan Budi dalam kondisi sehat dan bebas untuk bepergian (fit to travel).
Politisi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka seusai melaporkan uang gratifikasi dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir. Uang itu sebesar 305 dollar Singapura. KPK menolak laporan tersebut lantaran sedang dalam proses penyidikan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka lain. Keempat tersangka itu adalah Abdul Khoir, Anggota DPR Damayanti dan dua staffnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin.
KPK Tahan Anggota DPR Budi Supriyanto
Sebelumnya Budi dijemput paksa lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan

Anggota DPR Budi Supriyanto, tersangka suap Kemenpu PR. (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai