Bagikan:

KPK Akan Periksa 4 Anggota DPR Sebagai Saksi Budi Supriyanto

Hingga pukul 10.00 yang bersangkutan belum hadir di Gedung KPK.

BERITA | NASIONAL

Senin, 14 Mar 2016 11:08 WIB

KPK Akan Periksa 4 Anggota DPR Sebagai Saksi Budi Supriyanto

Tersangka kasus suap proyek pembangunan Jalan di Ambon Damayanti Wisnu Putranti tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (3/2). Antara Foto

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Anggota DPR  RI Budi Supriyanto. Politisi Fraksi Golkar tersebut diperiksa sebagai tersangka atas kasus suap proyek di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Hingga pukul 10.00 yang bersangkutan belum hadir di Gedung KPK. Sebelumnya, Budi Supriyanto mangkir dari pemeriksaan KPK karena sakit.

Dalam kasus ini, KPK juga akan memeriksa empat orang Anggota DPR sebagai saksi untuk Budi Supriyanto. Keempat anggota dewan itu adalah Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti, Anggota DPR fraksi PKB Fathan dan Alamudin Dimyati Rois, serta Anggota DPR dari fraksi Hanura Fauzih H Amro.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua diantaranya adalah Anggota DPR RI yakni Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti. Keduanya diduga menerima suap dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir masing-masing 305 ribu dollar Singapura dan 404 ribu dollar Singapura. Suap itu terkait proyek pembangunan jalan di kawasan Seram, Maluku.


Editor : Sasmito Madrim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending