KBR, Jakarta– Kementerian Perhubungan menolak permintaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Adhi Karya yang ingin menjadi operator kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan beralasan PT. Adhi Karya tidak mampu mengoperasikan kereta.
“Kalau minta boleh. Minta kan? Boleh iya, boleh enggak. Jawabannya enggak. Wong dia nggak bisa mengoperasikan kereta kok,” kata Jonan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (04/03/16).
Jonan mengatakan, PT. Adhi Karya yang merupakan perusahaan penyedia prasarana proyek, hanya akan menjadi kontraktor pembuatan prasarana dalam proyek LRT, seperti jalur lintasan, stasiun, dan sistem signal. Mengenai operator LRT, tetap menjadi bagian PT. Kereta Api Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT. Adhi Karya Kiswodarmawan menyatakan keinginan perusahaannya menggarap sarana dan prasarana, serta menjadi operator di proyek LRT sekaligus. Alasannya, itu akan membuat tanggung jawab PT. Adhi Karya di proyek LRT lebih singkron. Kiswo mengatakan, perusahaannya sudah mempelajari proyek LRT dan telah menyiapkan dana Rp 9 triliun untuk investasi atau 30 persen dari keseluruhan proyek.
Editor: Rony Sitanggang