Jonan Minta Aplikasi Transportasi Daring Bekerjasama dengan Institusi Berizin
"Bekerja sama dengan perusahaan sarana, perusahaan taksi, rental car, kendaraan-kendaraan yang ada izinnya. Terserah badannya bisa koperasi, yayasan, bisa PT,"

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (KBR/Danny)
KBR, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tidak mempersoalkan tentang aplikasi daring Uber dan Grab Car. Kata dia, Kementerian mempermasalahkan ketiadaan wadah resmi dari sarana transportasi yang digunakan.
Kata Jonan, status Grab dan Uber sebagai IT provider sudah benar.
"Kita itu menyarankan IT provider itu kan Grab, itu kan izinnya IT provider atau IT application atau apalah, itu bekerja sama dengan perusahaan sarana, perusahaan taksi, rental car, kendaraan-kendaraan yang ada izinnya. Terserah badannya bisa koperasi, yayasan, bisa PT," kata Ignasius Jonan di kompleks Istana, Rabu (16/3).
Jonan menekankan dirinya mendukung penuh kemajuan teknologi online. Ia mencontohkan penggunaan teknologi tersebut ketika membenahi kereta api.
"Kemajuan teknologi kemenhub sangat mendukung. Malah saya banyak buat peraturan untuk efisiensi penggunaan transportasi publik termasuk penggunaan IT. Empat - 5 tahun yg lalu, kereta api kan sudah, kita bisa booking online dan sebagainya, itu nggak masalah," ujar bekas Dirut PT KAI tersebut.
Jonan mengaku telah memperingatkan permasalahan ini sejak setahun yang lalu. Sekurangnya sudah dua kali ia bertemu dengan Uber dan Grab setahun yang lalu. Namun hingga sekarang, belum ada kemajuan terkait status kerja sama antara keduanya dengan penyedia sarana transportasi.
"Setahun lalu tanya saya, saya sudah katakan begitu. Saya kira menghadap saya sekurangnya dua kali, untuk tahun lalu saja," ujar dia.
Editor: Rony Sitanggang
Kata Jonan, status Grab dan Uber sebagai IT provider sudah benar.
"Kita itu menyarankan IT provider itu kan Grab, itu kan izinnya IT provider atau IT application atau apalah, itu bekerja sama dengan perusahaan sarana, perusahaan taksi, rental car, kendaraan-kendaraan yang ada izinnya. Terserah badannya bisa koperasi, yayasan, bisa PT," kata Ignasius Jonan di kompleks Istana, Rabu (16/3).
Jonan menekankan dirinya mendukung penuh kemajuan teknologi online. Ia mencontohkan penggunaan teknologi tersebut ketika membenahi kereta api.
"Kemajuan teknologi kemenhub sangat mendukung. Malah saya banyak buat peraturan untuk efisiensi penggunaan transportasi publik termasuk penggunaan IT. Empat - 5 tahun yg lalu, kereta api kan sudah, kita bisa booking online dan sebagainya, itu nggak masalah," ujar bekas Dirut PT KAI tersebut.
Jonan mengaku telah memperingatkan permasalahan ini sejak setahun yang lalu. Sekurangnya sudah dua kali ia bertemu dengan Uber dan Grab setahun yang lalu. Namun hingga sekarang, belum ada kemajuan terkait status kerja sama antara keduanya dengan penyedia sarana transportasi.
"Setahun lalu tanya saya, saya sudah katakan begitu. Saya kira menghadap saya sekurangnya dua kali, untuk tahun lalu saja," ujar dia.
Editor: Rony Sitanggang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai