KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan jaksa penerima suap. Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengatakan, Kejagung sudah berkoordinasi dengan pihak KPK.
"Jadi gini, memang KPK melakukan OTT. Ada tiga orang ditangkap tapi tidak ada satupun jaksa di sana," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (31/03/2016).
Kejaksaan Agung juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Prasetyo mengklaim, Jaksa yang berdinas di Kejati DKI lengkap dan tidak ada yang ditangkap KPK.
"Kejaksaan Tinggi DKI laporannya ke saya sedang menangani satu kasus. Tidak mustahil ada penumpang gelap yang memanfaatkan penanganan kasus ini," tambah Prasetyo.
Editor: Rony Sitanggang