KBR, Jakarta - Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Tiongkok, Sun Weide menemui Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Senin, 21 Maret 2016. Ini terkait insiden pengejaran kapal Tiongkok KM Kway Fey yang diduga melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.
Weide berkeras bahwa insiden tersebut terjadi di luar teritorial Indonesia. "Saya bertemu dengan Menteri Susi dan saya mengatakan kepadanya peristiwa itu terjadi di wilayah perikanan tradisional Tiongkok," tegasnya kepada KBR di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Itu sebab kepada Susi, Sun Weide meminta agar Indonesia melepaskan 8 nelayan asal Tiongkok yang ditangkap dalam insiden ini. "Kami berharap pihak Indonesia dapat melanjutkan kepentingan mendasar dari hubungan bilateral yang baik dan memecahkan masalah semacam ini. Saya ingin menegaskan kembali bahwa terkait sengketa perikanan atau isu maritim, Tiongkok selalu siap untuk bekerja dengan Indonesia untuk mengatasi ini melalui negosiasi dan dialog," kata Weide.
Sabtu lalu, 19 Maret 2016 terjadi pengejaran Kapal Motor Kway Fey 10078 di Natuna, Kepulauan Riau. TNI Angkatan Laut yang menggunakan KP Hiu 11 sempat melontarkan tembakan peringatan, tetapi KM Kway Fey tersebut lolos setelah mendapat pertolongan petugas kelautan Tiongkok, Coastguard Cina yang secara sengaja menabrak kapal tersebut dengan laju 25 knots. Namun, petugas KP Hiu 11 berhasil menangkap 8 nelayan Tiongkok.
Editor: Damar Fery Ardiyan