KBR, Solo- Badan Narkotika Nasional atau BNN menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mengungkap aliran dana jaringan Narkoba di Indonesia. Kepala BNN, Budi Waseso, ketika menghadiri acara pengarahan sinergitas pemberantasan narkoba antara POLRI dan BNN di Polresta Solo, mengatakan BNN sedang menelusuri aliran dana jaringan Narkoba yang bernilai trilyunan Rupiah.
Namun Budi Waseso tidak menjelaskan secara detail atau rinci kasus tersebut, termasuk barang bukti maupun lokasi kejadiannya.
“Ya kita gandeng PPATK, sudah ditangani. Kita sedang menangani yang nilainya triliunan rupiah. Ada dua kasus itu. Sekarang sudah disita, dibekukan asetnya, dan dilanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan.” Ungkap Kepala BNN, Budi Waseso, Rabu (30/03).
Pemerintah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai program prioritas dan mengintensifkan penggerebekan narkoba seiring melonjaknya pemakai dari 4,1 juta menjadi 6 juta tahun lalu. BNN membongkar sindikat jaringan narkoba internasional, gudang narkoba di sejumlah daerah, pengungkapan jaringan narkoba dalam penjara, hingga penangkapan bupati atau kepala daerah yang terjerat narkoba.
Editor: Rony Sitanggang