KBR, Jakarta- Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus langsung ditempatkan di sel isolasi lapas Cipinang Jakarta. Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak menjelaskan, langkah ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti percobaan bunuh diri.
"Kalau ditempatkan di sel isolasi saya rasa sudah jelas alasannya. Kalian, rekan-rekan wartawan kan juga sudah tahu bagaimana rekam jejaknya. Selain itu, ada juga pertimbangan lainnya. Dia kan sempat mengancam bunuh diri. Itu juga jadi pertimbangan," katanya, di lapas Cipinang, Jakarta, Senin (03/07).
Dusak
menambahkan, penempatan Labora di sel isolasi hanya bersifat sementara.
Sebab, ia akan dikeluarkan dari sel isolasi apabila dinilai sudah bisa
kooperatif dengan petugas.
Selain itu ia juga
menambahkan, Labora takkan diberikan izin untuk memeriksa kondisi
kesehatannya di rumah sakit lain. Sehingga ia harus memeriksakan
kesehatannya di Rumah Sakit Umum Pengayoman, yang gedungnya bersebelahan
dengan lapas.
"Dulu kan dia bisa kabur karena
alasan untuk memeriksa kesehatan. Kalau di sini tidak bisa. Sebab, rumah
sakitnya kan hanya di sebelah," jelasnya.
Editor: Dimas Rizky