Bagikan:

Buru Pemilik Kapal MV Viking, Susi Gandeng Belasan Negara

"Kita melibatkan beberapa negara untuk penyidikan lanjut karena adanya beberapa perusahaan di beberapa negara."

BERITA | NASIONAL

Rabu, 16 Mar 2016 17:29 WIB

Author

Yudi Rachman

Buru Pemilik Kapal  MV Viking, Susi Gandeng Belasan Negara

Petugas KKP dan TNI AL meledakkan Kapal MV Viking buronan Interpol Norwegia di wilayah Perairan Tanjung Batumandi, Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengajak negara-negara di kawasan ASEAN, Afrika dan Amerika serta Asia Tengah untuk menyidik kapal ikan illegal MV Viking yang memiliki bobot 1.322 gross ton. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, beberapa negara yang akan hadir merupakan negara di kawasan ASEAN, Afrika, Asia dan Amerika Latin.

KaTA Susi, mereka diajak membantu proses penyidikan karena kapal itu terungkap  memiliki kerjasama dengan negara-negara tersebut.

"Kita melibatkan beberapa negara untuk penyidikan lanjut karena adanya beberapa perusahaan di beberapa negara. Sempat ada keterlibatan baik suplai logistik  maupun penerimaan ikan dari kapal FV Viking," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Rabu (16/03). 

Susi melanjutkan, "makanya kita akan bekerja sama dengan Singapura, Myanmar, Thailand, Spanyol juga Indonesia. Ada juga Kanada dan Afrika Selatan untuk gabung investigasi, Chili, Hongkong, Peru, Argentina, Australia, Vietnam, Nigeria, Belanda. Semua negara kita akan ajak duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan MV Viking."

Susi menambahkan, tabir pemilik kapal MV Viking sudah mulai terkuak. Namun dibutuhkan penyidikan lanjutan untuk memperkuat gugatan  pemerintah Indonesia kepada pemilik kapal yang merugikan negara.

"Keberhasilan kita kemarin MV Viking, kita sudah dapat beberapa bahan dan sudah mengarah ke siapa pemiliknya," tambahnya.

Bahkan menurut Susi, keberadaan kapal sejenis seperti MV Viking banyak di perairan internasional. Kata Susi, ada sekitar 20 kapal sejenis dengan besar dan bobot dan tidak memiliki identifikasi yang jelas.

"Menurut jawaban si kapten kapal, kapal yang persis sama seperti MV Viking ini ada 20 kapal. Ini seperti Ghost Vessel atau kapal hantu tidak pernah mempunyai identifikasi," jelasnya.

Sebelumnya, Kapal MV Viking ditangkap 26 Februari di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia oleh Komando Armada Kawasan Barat (Armabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-378. Kapal itu ditangkap 12.7 mil dari Tanjung Uban, Bintan, Provinsi Riau. Kapal ini memiliki jaring yang bila disambung panjangnya hampir 400 Kilometer.
 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending