KBR, Banyuwangi- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menolak rencana Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan menaikkan preminya per 1 April 2016.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, BPJS merupakan badan penyelenggara jaminan kesehatan yang didirikan pemerintah agar masyarakat bisa terpenuhi kebutuhan kesehatannya dengan asuransi yang murah.
Kata Anas, jika premi dinaikkan, masyarakat akan semakin tidak mampu dan enggan ikut asuransi BPJS. Ditambah lagi dengan layanan peserta BPJS di rumah rumah sakit yang dianggap masih buruk.
“Harapan saya BPJS membenahi menejemenya terlebih dahulu termasuk menejemen pelayanan yang terkait bagaimana cara rakyat mendapatkan kartu BPJS menurut saya itu dipenuhi dulu. Sekarang saja rakyat mendapatkan kartu BPJS saja banyak yang masih ada keluhan,” kata Bupati Abdullah Azwar Anas (22/3/2016).
Azwar melanjutkan. "Harapan kami itu bisa dikerjakan mismenejemen di BPJS perlu diperbaiki, sehingga nanti ketahuan inefisiensinya ada berapa, maka perlu berapa lagi tambahan dana dari BPJS baru menurut saya dinaikan, biar tidak memberatkan masyarakat."
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta, sebelum menaikan premi, BPJS terlebih dahulu memperbaiki sistim pelayananya terlebih dahulu. Sehingga kata dia, tidak ada lagi masyrakat yang ditolak rumah sakit gara- gara BPJS.
Premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan naik mulai 1 April 2016, menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, yang berisi beberapa perubahan pelayanan badan tersebut. Kenaikan premi tertinggi dikenakan pada penerima manfaat pelayanan kelas I yang mencapai Rp 20.500, dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 per orang setiap bulan. Kelas II naik Rp 8.500, dari Rp 42.500 per orang per bulan menjadi Rp 51.000. Sedangkan kelas III naik Rp 4.500, dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000.