KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menginstruksikan bawahannya untuk memberantas penyelundupan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden meminta aturan yang menghambat pemberantasan penyelundupan dihapuskan.
Kata dia, aturan-aturan tersebut justru menyulitkan penegak hukum untuk melakukan tindakan.
"Terutama untuk Polri, Jaksa Agung dan Direktorat Bea Cukai untuk meniadakan atau mengurangi peraturan-peraturan yang dianggap membuat lembaga penegak hukum tidak bisa masuk, atau juga membuat proses penyelundupan yang terjadi di depan mata, masih tetap berlangsung. Proses penyelundupan yang terjadi, selalu berlindung di bawah peraturan-peraturan yg ada," kata Pramono di kantor Presiden, Rabu (16/3).
Pramono Anung menambahkan, penyelundupan terbanyak dilakukan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi atau nonformal yang jumlahnya mencapai 1200. Presiden, kata dia, memerintahkan kepada Menteri Perhubungan untuk menertibkan pelabuhan-pelabuhan tersebut termasuk pelabuhan milik swasta atau pribadi. Presiden memberi penekanan pada penyelundupan narkoba.
"Pelabuhan seperti ini maka kepabeanan tidak bisa masuk. Presiden telah meminta kepada Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi, mengurangi, menutup, pelabuhan-pelabuhan dengan terminal khusus, terutama untuk aktivitas pribadi, ini rawan penyelundupan," ujar Pram.
Pemberantasan penyelundupan dan tindakan tegas bakal dimulai dari wilayah Barat. Menurut Pram, ini lantaran penyelundupan terbesar terjadi di wilayah tersebut.
"Terbesar di Barat, jalur-jalurnya ada, sumbernya dari mana kita sudah tahu. Yang paling utama, miras, pertanian, narkoba dan pakaian bekas atau jadi, dan barang-barang elektronik," tutur Pram.
Editor: Rony Sitanggang