KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informasi dinilai melakukan langkah yang tepat dengan tidak memblokir aplikasi transportasi berbasis online. Direktur Utama PT Bluebird, Adrianto Djokosoetono kmengatakan, di era digital seperti sekarang ini, berbagai fasilitas dikembangkan melalui aplikasi berbasis online. Seharusnya pemerintah bisa mempertegas kembali aturan mengenai transportasi umum.
"Kalau buat kami yang penting pemerintah tegas. Terus terang saja, kami sanggup beradaptasi dalam menghadapi dunia siber sekarang ini. Seperti mereka, kami juga punya aplikasi berbasis android dan sebagainya. Saya pikir, Kominfo sudah tepat tidak memblokir aplikasi. Sebab, aplikasi itu kan hanya sarana untuk reservasi. Saat ini dunia internet perkembangannya sangat pesat. Kita harus mengikuti perkembangan tersebut," ujar Direktur Utama PT Bluebird, Adrianto Djokosoetono kepada KBR, Selasa (15/03).
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara memutuskan untuk tidak menutup aplikasi transportasi berbasis online, seperti GrabCar dan Uber. Sebaliknya, Rudiantara akan mengatur kedua aplikasi tersebut agar tak terjadi gesekan.
Aturan itu dibuat dengan pendekatan aturan yang dinamis atau light touch regulation. Bukan aturan untuk melakukan penindakan atau penertiban ketika dianggap sudah melanggar.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir Grabcar dan Uber. Rekomendasi dikeluarkan setelah ribuan supir taksi dan angkutan umum berunjukrasa menolak kedua layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut.
Editor: Rony Sitanggang