KBR, Jakarta - Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali bisa melaksanakan ibadah di Masjid Baitul Masrur setelah selama dua pekan sempat dilarang oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Ketua Jemaah Ahmadiyah Subang, Tarsa mengungkapkan, selama pelarangan kemarin, jemaah melangsungkan dua kali ibadah Shalat Jumat di rumah salah satu anggota. "Sekarang sudah normal, kemarin Jumatan berjalan lancar. Hari-hari biasa juga, kemarin kan hanya dua jumatan yang tidak bisa berbibadah jumatan di masjid, kami melaksanakan di rumah anggota. Kalau shalat lima waktu kami tetap dilakukan di masjid ini," jelas Ketua JAI Subang, Tarsa kepada KBR, Sabtu (26/3/2016).
Namun menurut Tarsa, meski sudah bisa menggunakan masjid, ibadah Shalat Jumat itu tetap diawasi dan dijaga aparat keamanan. "Hanya setiap Shalat Jumat saja dijaga kepolisian dan intel. Kalau shalat lima waktu tidak. Alhamdulillah, masyarakat tidak melakukan intimidasi. Mereka mungkin sudah paham dan mengerti," ungkapnya.
Padahal, dia sudah meminta izin kepada pihak kecamatan dan kelurahan setempat agar bisa menggunakan masjid untuk beribadah. "Kami sudah meminta izin ke kelurahan dan kecamatan. Kata lurahnya, tidak melarang dan tidak bisa menyuruh juga silakan saja," katanya.
Tarsa menambahkan, jemaah Ahmadiyah di Subang hampir mencapai 100 orang yang tersebar di beberapa daerah. Di mana kegiatannya terpusat di di Masjid Baitul Masrur itu. Kendati sempat dilarang berkumpul oleh masyarakat dan pemerintah setempat, pihaknya kini masih rutin menggelar pengajian dan shalat di masjid tersebut. "Di Subang ini kan hanya ada satu cabang di Masjid Baitul Masrur, jadi semua anggota jemaah dari beberapa daerah yang ada di Subang berkegiatan ke sini. Meskipun dulu sempat dilarang jemaah dari luar kecamatan datang ke sini. Namun sekarang sudah tidak ada masalah," tambahnya.
Editor: Nurika Manan