KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah telah menyebut Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden terkait kisruh Partai Golkar.
Menteri Yasonna menjelaskan, Perpres yang ia maksudkan terkait dengan pembebasan visa wisatawan asing dalam paket kebijakan ekonomi. Menteri Yasonna menegaskan, aturan perubahan atas Undang-undang tentang Partai Politik memberikan kewenangan kepada Kemenkumham untuk mengesahkan partai politik.
"Jadi Perpres yang kemarin dibikin itu seolah-olah untuk Golkar, ya, salah dong. Perpres itu, kan, kalian tanya tentang bebas visa 45 negara itu harus dengan perpres. Kalau keputusan Golkar itu dengan pak menteri Hukum dan HAM," kata Yasonna, Rabu (18/3).
Sebelumnya, ramai diberitakan Kemenkum HAM Yasonna Laoly pernah melontarkan pernyataan bahwa Presiden akan menerbitkan Perpres pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono. Ini muncul saat Yasonna ditanya soal Golkar.
Editor: Antonius Eko