KBR, Jakarta – Enam belas WNI yang ditangkap di Turki akan dideportasi ke Indonesia, Rabu (25/3/2015).
Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti mengatakan, Pemerintah Turki akan memulangkan terlebih dahulu 12 WNI. Sementara sisanya yang merupakan satu keluarga masih akan diperiksa di Turki. Kata dia, 12 WNI yang akan dipulangkan itu nantinya langsung diperiksa oleh anggotanya di Indonesia.
"Nanti setelah sampai di Indonesia diperiksa imigrasi. Kita akan bawa akan dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan keluar hasilnya. Jika tidak melanggar pidana akan dipulangkan," ujar Badrodin di Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Sebelumnya, Pemerintah Turki menangkap 16 WNI di daerahnya diduga ke 16 WNI tersebut hendak pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS. Mayoritas di antara mereka merupakan wanita dan anak-anak.
Editor: Antonius Eko