Bagikan:

Soal Status BG, DPR Minta Presiden Jelaskan Sendiri

Komisi Hukum DPR meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan sendiri perihal status Budi Gunawan.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 25 Mar 2015 17:35 WIB

Soal Status BG, DPR Minta Presiden Jelaskan Sendiri

Presiden RI Joko Widodo (Foto: Antara )

KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan sendiri perihal status Budi Gunawan. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan menolak kewenangan ini diwakilkan, meski presiden tengah melakukan kunjungan ke luar negeri hingga 28 Maret mendatang. Kata dia, penjelasan presiden bisa diberikan melalui surat atau rapat konsultasi dengan dewan. Trimedya menegaskan, uji kepatutan dan kelayakan terhadap Badrodin Haiti tidak bisa dilakukan selama belum ada kejelasan tentang nasib Budi Gunawan.

"Kalau lebih cepat sih ketemu, yang jelas, kan bisa pertemuan konsultasi pmpinan DPR, pimpinan fraksi, pimpinan komisi III dengan presiden, misalnya itu bisa dilakukan Senin, ya udah jalan, (harus presiden?) ya harus dong, masak diwakili, kan yang membatalkan presiden," kata Trimedya di DPR, Rabu (24/3/2015).

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menambahkan, berlarut-larutnya masalah kapolri ini akibat lemahnya UU Polri. Kata dia, seharusnya ada ketentuan yang menyebutkan batas waktu calon Kapolri harus dilantik setelah mendapat persetujuan dari DPR. Karenanya, diperlukan revisi UU Polri agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.

"Kelemahan dari UU Polri, tidak ada secara eksplisit menyampaikan kalau sudah dilakukan fit and proper dibawa paripurna oleh DPR dinyatakan diterima, presiden sifatnya administratif, tinggal membuat kepres, kemudian melantik. Itu yg ke depan, bagian dari usulan kami kalau revisi UU polri harus sama, kayak UU KY, MA, KPK, ada limitasi waktu yang diberikan," lanjut Trimedya.

Editor: Malika 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending