KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengisntruksikan PT Kalbe Farma untuk menghentikan distribusi produk Buvanest dan menarik produk tersebut yang sudah terlanjur beredar.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Roy Sparringa di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (23/3), menyusul pembekuan izin produksi Buvanest pada 17 Februari lalu.
“BPOM memerintahkan PT Kalbe Farma untuk menghentikan pendistribusian terhadap produk yang diproduksi line 6. Juga tidak mendistribusikan seluruh produk yang belum beredar serta menarik produk yang sudah beredar,” papar Roy, Senin (23/3/1015).
Kata Roy, langkah ini untuk mencegah terulangnya kasus seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.
Sebelumnya pada Februari lalu, dua pasien RS Siloma Karawaci, Tangerang, dilaporkan tewas beberapa saat setelah disuntikkan obat bius Buvanest yang ternyata berisi asam traneksamat yang merupakan obat antipendarahan.
Editor: Antonius Eko