KBR - Laporan Kelompok Hak Asasi Manusia (HRW) menyebutkan kelompok pemberontak Suriah telah melakukan kejahatan perang, dengan melakukan sejumlah serangan tanpa padang bulu, yang menewaskan dan membuat cacat banyak warga sipil.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah dan milisi sekutunya, tidak bisa membenarkan kelompok pemberontak untuk menjadikan warga sipil sebagai sasaran.
Krisis di Suriah dimulai pada Maret 2011 ketika warga menentang pemerintah Presiden Bashar al-Assad. Aksi perlawanan ini kemudian berubah menjadi konflik bersenjata ketika pasukan keamanan pemerintah berusaha meredam para pengunjuk rasa dengan kekerasan.
Empat tahun kemudian, lebih dari 200 ribu orang tewas dalam perang saudara antara pasukan pemerintah dan sejumlah kelompok pemberontak antara lain jihadis garis keras seperti ISIS dan pemberontak dari golongan arus utama. (CAN)
Editor: Antonius Eko