Bagikan:

Golkar Kubu Ical Tak Bisa Gugat ke PTUN

Partai Golkar Kubu Agung Laksono mengklaim kubu Aburizal Bakrie tidak bisa mengajukan gugatan kepengurusan Partai Golkar Pimpinan Agung Laksono yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 24 Mar 2015 09:18 WIB

Golkar Kubu Ical Tak Bisa Gugat ke PTUN

Ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie menyapa kader pada rapat konsultasi nasional Golkar di Jakarta, Selasa (10/3). (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Partai Golkar Kubu Agung Laksono mengklaim kubu Aburizal Bakrie tidak bisa mengajukan gugatan kepengurusan Partai Golkar Pimpinan Agung Laksono yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. 

Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengatakan keputusan Mahkamah Partai final dan mengikat sehingga hal tersebut tidak dapat digugat ke pengadilan negeri maupun PTUN.

"Kalau mengenai pasal-pasal yang mengatur tentang pemecatan, keuangan itu boleh dijukan kalau merasa tidak puas dengan putusan Mahakamah Partai. Tetapi kalau mengenai kepengurusan di dalam pasal 5 itu, secara eksplisit disebut bahwa putusan Mahkamah Partai final dan mengikat. Kalau mengenai kepengurusan partai sah atau tidaknya itu tidak bisa kita bawa ke pengadilan negeri atau kepada PTUN," tgas Yorrys kepada KBR, Selasa (24/3/2015). 

Ia menambahkan hari ini kubunya sudah mulai menempati kursi pimpinan fraksi di DPR. Sementara, setelah memasukkan surat pengesahan struktur partai dari Kemenkumham kemarin, Golkar Kubu Agung Laksono masih harus menunggu proses di Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menempati posisi ketua komisi dan alat kelengkapan lainnya. 

Sebelumnya, Pengurus DPP Partai Golkar kubu Ical mengajukan gugatan terkait keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Kemarin, Kemenkumham telah mengirimkan surat pengesahan tersebut ke DPR pada pukul 11.00 WIB setelah paripurna dimulai.

Editor: Antonius Eko 

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending