KBR,Jakarta - DPR menunggu penjelasan Presiden Joko Widodo tentang status Budi Gunawan. Pimpinan DPR Fahri Hamzah mengatakan, wakil presiden bisa mewakili presiden yang tengah melakukan kunjungan luar negeri.
Kata dia, DPR kesulitan memproses pencalonan kapolri Badrodin Haiti bila belum ada penjelasan tegas tentang Budi Gunawan. Terlebih, Budi Gunawan telah disetujui oleh DPR dan bebas dari status tersangka korupsi.
"Kan kami sudah paripurna soal BG, Bahkan tiga-tiganya, diajukan eksekutif oleh Jokowi, diuji di legislatif, sudah clear juga, diputuskan di paripurna. Trias politika sudah mengatakan ini oke, sekarang ada orang baru, mau diapain? itu kan harus ada penjelasan dong," kata Fahri di DPR, Selasa (24/3/2015).
Fahri Hamzah menambahkan, pemberian penjelasan merupakan bagian dari etika antarlembaga.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna kemarin sejumlah anggota dewan, termasuk dari Fraksi PDIP, menolak memproses usulan presiden tentang calon kapolri. Ini lantaran, tidak ada keterangan tentang pembatalan Budi Gunawan.