Bagikan:

DPR: Wapres Bisa Jelaskan Status BG

DPR menunggu penjelasan Presiden Joko Widodo tentang status Budi Gunawan.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 24 Mar 2015 11:27 WIB

DPR: Wapres Bisa Jelaskan Status BG

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) (foto: Antara)

KBR,Jakarta - DPR menunggu penjelasan Presiden Joko Widodo tentang status Budi Gunawan. Pimpinan DPR Fahri Hamzah mengatakan, wakil presiden bisa mewakili presiden yang tengah melakukan kunjungan luar negeri.

Kata dia, DPR kesulitan memproses pencalonan kapolri Badrodin Haiti bila belum ada penjelasan tegas tentang Budi Gunawan.  Terlebih, Budi Gunawan telah disetujui oleh DPR dan bebas dari status tersangka korupsi.

"Kan kami sudah paripurna soal BG, Bahkan tiga-tiganya, diajukan eksekutif oleh Jokowi, diuji di legislatif, sudah clear juga, diputuskan di paripurna. Trias politika sudah mengatakan ini oke, sekarang ada orang baru, mau diapain? itu kan harus ada penjelasan dong," kata Fahri di DPR, Selasa (24/3/2015).

Fahri Hamzah menambahkan, pemberian penjelasan merupakan bagian dari etika antarlembaga.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna kemarin sejumlah anggota dewan, termasuk dari Fraksi PDIP, menolak memproses usulan presiden tentang calon kapolri. Ini lantaran, tidak ada keterangan tentang pembatalan Budi Gunawan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending