KBR, Jakarta- LSM Lingkungan Walhi mengaku kesulitan mengakses sejumlah
dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal kereta cepat Jakarta-Bandung. Direktur Eksekutif Walhi
Abetnego Tarigan mengatakan, hal ini menyebabkan Walhi belum bisa
mengajukan masukan tentang aspek lingkungan dari proyek tersebut. Kata dia, dokumen seperti Rancangan Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana
Pemantauan Lingkungan (RPL) penting sebagai bahan kajian.
Rencananya,
Walhi bakal mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup
untuk membuka dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
"Akses
terhadap dokumen-dokumen itu sebenarnya pemerintah harus membukanya,
karena kita kan keterbukaan informasi itu dijamin. Sehingga publik juga
menjadi penting untuk tahu sebenarnya RKL, RPL, Amdalnya kayak apa? Karena kan belum Amdal itu. Masih kerangka-kerangka acuan di Amdal. Oleh
sebab itu, kami sedang mempelajari dokumen itu. Dan alangkah baiknya
memang pemerintah membuka dokumen itu," kata Abetnego kepada KBR, (6/2).
Sebelumnya,
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membuka peluang
revisi dokumen Amdal keret cepat. Kata dia, masyarakat bisa memberi
masukan hingga sebulan setelah izin Amdal kereta cepat dikeluarkan 20
Januari lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun masukan yang
diajukan ke pemerintah.
Editor: Dimas Rizky