KBR, Jakarta- Kepolisian Daerah Lampung mengaku telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mencegah kerusuhan susulan di Desa Sukadana Hilir, Lampung Utara. Juru bicara kepolisian Lampung Sulistiyaningsih mengatakan, hal itu dilakukan menyusul peristiwa penyerangan dan pembakaran puluhan rumah warga di daerah tersebut.
Hasil dari koordinasi itu di antaranya mendirikan posko bantuan bagi warga yang rumahnya rusak terbakar. Selain itu, polisi telah menangkap empat orang yang diduga sebagai provokator.
"Bersama Forkopimda membentuk posko untuk mengevakuasi penduduk yang rumahnya rusak dibakar. Melakukan penebalan personil dengan siagakan rayonisasi. Melaksanakan lidik dan menangkap pelaku yang diduga pembakar rumah yang berjumlah empat orang. (Tuduhan terhadap empat orang itu?) Kami masih dalami prosesnya," kata Juru bicara kepolisian Lampung Sulistiyaningsih kepada KBR, Selasa (023/02/2016).
Sulistiyaningsih menambahkan, untuk mencegah timbulnya kerusuhan susulan, polisi menambah pasukannya yang berjaga di titik-titik yang dianggap rawan.
Kata Sulistyaningsih, kerusuhan itu diduga dipicu oleh penemuan jenazah bocah berusia 13 tahun di kawasan perkebunan tebu milik PTPN 7 di Sukadana Udik, Lampung Utara. Bocah itu merupakan warga Sukadana Ilir, yang sehari sebelumnya dinyatakan hilang. Setelah penemuan jenazah itu, beredar kabar yang menyebut bocah itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan warga Desa Sukadana Ilir. Kabar tersebut akhirnya memicu emosi sebagian warga Sukadana Udik, yang berujung pada perusakan dan pembakaran rumah di Sukadana Ilir.