KBR, Kupang- Pemerintah Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah pusat menyelesaikan masalah ribuan pengungsi eks Timor Timur. Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan, ribuan keluarga warga baru ini tidak memiliki lahan untuk membangun rumah layak huni serta untuk dijadikan lahan pertanian.
Bupati mengklaim lebih dari 2500 keluarga eks warga Timor Timur masih
tinggal di kamp-kamp pengungsian.
"Ini kehadiran mereka ini bukan proyek Kabupaten Kupang atau propinsi NTT. Tetapi ini negara. Demi negara, demi NKRI, demi merah putih mereka tinggalkan mereka punya daerah. Pemerintah pusat bertanggung jawab," kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki di Kupang Rabu (17/02).
Ayub melanjutkan, "selama masa Pak SBY itu hari janji mau selesaian. Sampai kita turun survei. Sudah laporkan 2500 lebih rumah tangga, sampai sekarang gantung terus. Kalau timbul masalah ini kan pemerintah pusat. Jadi ini kewenangan pemerintah pusat untuk membantu menyelesaikan. Jadi ini mereka yang harus bertanggunjawab."
Bupati Kupang Ayub Titu Eki menambahkan, warga di Kabupaten Kupang sudah menyiapkan lahan bagi warga baru bekas pengungsi Timor Timur. Namun pemilik lahan minta ganti rugi dari pemerintah pusat. Ayub Titu Eki meminta pemerintah pusat menyediakan dana untuk biaya ganti rugi lahan yang akan ditempat warga baru itu.
Editor: Rony Sitanggang