KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri memastikan pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada serentak dilaksanakan pada 11 dan 12 Februari mendatang di Istana Negara. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak tujuh pasang calon gubernur dan wakilnya bakal dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Kata dia, pasangan yang dilantik merupakan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Di istana untuk gubernur. Bupati dan walikota karena undang-undang di ibukota provinsi oleh gubernur bersama Mendagri baru setelah dilantik nanti kita kumpulkan di Jakarta ada pengarahan Presiden," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Selasa (2/2).
Tjahjo melanjutkan, "sementara ada tujuh dulu, satu Kalteng kan belum selesai."
Tjahjo Kumolo menambahkan, untuk pelantikan bupati dan walikota bakal dilaksanakan pada 15 Februari. Sementara, pelantikan kepala daerah tahap kedua bagi kepala daerah yang masih bersengketa, direncanakan pada Maret. Sementara, pelantikan tahap ketiga direncanakan pada Juni, ini lantaran menyesuaikan dengan akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya.
Editor: Rony Sitanggang