KBR, Jakarta- Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang baru akan mempelajari kembali rekomendasi atas kasus penyidik KPK, Novel Baswedan. Ketua ORI, Amzulian Rivai, mengatakan anggota ORI yang baru akan bertemu dengan anggota lama untuk mendata rekomendasi-rekomendasi apa yang masih perlu didorong.
Rekomendasi kasus Novel Baswedan juga menurutnya akan dibahas. Amzulian mengeluhkan lemahnya kekuatan rekomendasi ORI selama ini.
"Tentu kita pelajari. Kita akan pelajari bagaimana duduk persoalannya. Kalau memang kita perlu melakukan peninjauan itu, kenapa tidak?" Ungkapnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR, Selasa (02/02/2016).
Ia juga mengatakan ORI akan memperkuat kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lainnya. Amzulian menegaskan setiap institusi harus memperhatikan rekomendasi publik, termasuk yang dikeluarkan ORI.
Sebelumnya, ORI sudah mengeluarkan rekomendasi bagi Kepolisian dan Kejaksaan terkait kasus Novel Baswedan. ORI mengatakan ada temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel. Lembaga ini juga meminta diadakan gelar perkara ulang. Namun, perkembangan terakhir kasus Novel justru akan tetap masuk persidangan.
Terkait lemahnya kekuatan rekomendasi ORI selama ini, Rambe Kamarulzzaman, Ketua Komisi II, menilai selama ini ORI jarang melibatkan publikasi media.
"Rekomendasi itu, kalau sudah diputuskan ORI, langsung umumkan. Jadi harus ada kerjasama dengan media," ujarnya.
Editor: Rony Sitanggang