KBR, Jakarta- Kementerian Agama meminta pemerintah kabupaten Bangka, Provinsi banga Belitung tidak merepresi terhadap jemaah Ahmadiyah di Srimenanti, Kecamatan Sungailiat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemda seharusnya melakukan pendekatan persuasif dan dialogis.
Kata dia, jajaran Kementerian Agama di daerah siap melakukan dialog dan pembinaan terhadap jemaah Ahmadiyah.
"Tentu yang seperti itu, kita mengharapkan pemerintah daerah bisa betul-betul lebih menggunakan pendekatan yang persuasif. Jadi masyarakat juga kita menghimbau pendekatannya lebih empatik," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Kepresidenan, Rabu (3/2).
Lukman melanjutkan, "karena ini terkait dengan sebuah keyakinan, sebuah paham. Karena bagaimanapun juga itu adalah saudara-saudara kita sebangsa, kecuali kalau sudah sangat meresahkan, tentu pendekatannya agak berbeda."
Sebelumnya, Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Kampung Srimenanti diminta mengosongkan pemukiman oleh Bupati Bangka. Mereka diberi tenggat waktu hingga 5 Februari mendatang. Tindakan ini dilakukan setelah MUI setempat mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah. Jemaah Ahmadiyah menolak dan telah melaporkan pengusiran tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalui staf kepresidenan.
Editor: Rony Sitanggang