Bagikan:

KPK dan Kemenkes Siapkan Aturan Gratifikasi Kedokteran

Aturan terkait pemberian sponsor dari perusahaan farmasi kepada dokter.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 02 Feb 2016 17:44 WIB

KPK dan Kemenkes Siapkan Aturan Gratifikasi Kedokteran

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kesehatan akan mengatur perihal gratifikasi dalam dunia kedokteran. Aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan menteri. Hal ini juga mengatur pemberian sponsor dari perusahaan farmasi kepada dokter.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, nantinya tidak ada lagi dokter yang menerima sponsor secara individu. Sponsor harus melalui rumah sakit atau organisasi profesi.

"Kalau menurut undang-undangnya termasuk gratifikasi karena ini masuk pemberian yang terkati dengan jabatan atau kewenangan. Terutama untuk dokter-dokter yang PNS," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan  dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (02/02/2016).

Pahala melanjutkan, "jadi pemberian dari perusahaan farmasi langsung kepada individu dokter. Yang kedua kita khawatir untuk yang namanya conflict of interest karena sulit untuk dibedakan mana pemberian yang tanpa pamrih mana yang dengan pamrih."

Pemerintah tidak dapat menghentikan dukungan sponsor kepada dokter sama sekali. Mengingat, dokter harus mengikuti setidaknya 10 seminar dalam setahun untuk memperoleh kredit legalitas profesinya. Biaya seminar sekira 3 juta rupiah per seminar dan pemerintah belum menyediakannya. Biaya tersebut biasanya didapat dari sponsor perusahaan farmasi dan alat kesehatan.
 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending