KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Indonesia, Erwanto mengaku, lembaganya kesulitan untuk mendatangkan saksi ahli. Penyebabnya lantaran biayanya yang tinggi.
Kata Erwanto, KPK telah bersepakat untuk membiayai pendatangan saksi ahli itu.
"Cetak sawah sudah gelar di KPK. Kami mendapatkan bantuan untuk membayar (saksi) ahli. Kan disupervisi sama KPK, hanya supervisi. Bukan diambilalih," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Indonesia, Erwanto kepada KBR, Rabu (24/02).
Erwanto melanjutkan, "kendala kami adalah biaya ahli yang cukup besar. Sementara kita tidak punya anggarannya. Lalu nanti di-backup KPK untuk masalah pembiayaannya."
Sejauh ini, Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni UR. Penyidik pun telah melimpahkan berkas UR untuk tahap pertama ke Kejaksaan Agung sejak November tahun lalu.
Tersangka merupakan eks asisten Deputi PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Nilai total kegiatan tersebut berjumlah Rp 360 miliar.