KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia (Polri) mencatat setiap tahun terjadi peningkatan kasus narkoba sebesar 13,6 persen. Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, sepanjang 2015 saja kepolisian menetapkan lebih dari 50.178 ribu tersangka dari lebih dari 40.253 kasus.
Kata Badrodin, para napi narkoba menjadi penghuni terbanyak penjara di Indonesia. Sementara, narkoba yang berhasil disita oleh Kepolisian baru mencapai 20 persen dari keseluruhan yang beredar di pasaran.
"Ditambah lagi yang ditangani BNN sekitar 665 kasus, ini cukup besar. Sehingga sebagian besar lembaga pemasyarakatan kita itu separuhnya lebih itu adalah tahanan narkotika," kata kapolri Badrodin di kantor Presiden, Rabu(24/2).
Badrodin melanjutkan, "oleh karena itu ini sudah dalam kategori membahayakan. Kita tahu bahwa barang bukti yang kita sita itu hanya sekitar 20 persen dari narkoba yang ada di pasaran."
Badrodin Haiti menambahkan, pemerintah bakal membentuk satuan tugas gabungan penanganan narkoba yang dipimpin oleh Kepala BNN. Kata dia, satgas tersebut berfungsi melakukan koordinasi antarlembaga seperti Kepolisian, TNI, Bea Cukai, serta kementerian/lembaga guna memerangi narkoba.
Editor: Rony Sitanggang