KBR, Jakarta- Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan Siti Fadillah diperiksa sebagai saksi atas kasus pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga tahap I dan II tahun 2010. Selain Siti Fadilah, dua orang bekas petinggi Kementerian Kesehatan yang akan diperiksa atas kasus yang sama, juga tidak hadir.
Kata Priharsa bekas menteri kesehatan itu mangkir tanpa konfirmasi.
"Tadi sebenarnya dijadwalkan ada dokter Siti Fadilah Supari mantan Menteri Kesehatan. Kemudian ada Ibu Ratna Rosita mantan Sekjen Kementerian Kesehatan dan ada mantan Dirjen Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Pak Farid Wagidi Husain," ujar Juru bicara KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (15/02/2016).
Priharsa melanjutkan, "tapi ketiganya tidak hadir. Yang Ibu Siti Fadilah dan Ibu Ratna karena belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan alasan ketidakhadiran. Sementara untuk yang Pak Farid surat panggilannya itu kembali. Jadi tidak menemui tujuan."
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Bambang Giatno Raharjo (BGR) serta Direktur Marketing PT. Anugrah Nusantara Minarsih (Min) sebagai tersangka. Akibat perbuatan itu, negara merugi sekira 17 miliar dari total anggaran proyek 87 miliar.
Editor: Rony Sitanggang