KBR, Jakarta- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) merekomendasikan 14 Lembaga Non Struktural (LNS) kepada Presiden Jokowi untuk dibubarkan. Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, ada pemborosan kewenangan pada 14 lembaga tersebut.
"Kami sudah meminta Mekopolhukam sesegeara mungkin minggu ini untuk melaporkan kepada Presiden hasil rapat Menkopolhukam tentang pembubaran lembaga ini agar segera diputuskan. Mudah-mudahan minggu ini lah, supaya kita bisa melakukan evaluasi terhadap lembaga lain," kata Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (22/02/2016).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, enggan merinci 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan tersebut. Yuddy berdalih informasi ini masih rahasia. Yuddy akan mengumumkan lembaga non struktural yang dibubarkan setelah ada keputusan Presiden Jokowi.
Yuddy menjelaskan, evaluasi 14 lembaga tersebut merupakan kajian dari berbagai aspek. Dimulai dari kajian akademis, konstitusi, kajian komprehensif, investigasi, sampai peninjauan lapangan yang dikerjakan selama delapan bulan. Hal utama yang disoroti dalam evaluasi tersebut hanya soal pemborosan kewenangan. Sementara penilaian terhadap anggaran dan sumber daya manusia tidak begitu signifikan.
Boros Wewenang, Kemenpan RB Rekomendasikan 14 Lembaga Dibubarkan
"Kami sudah meminta Mekopolhukam sesegera mungkin melaporkan kepada Presiden hasil rapat tentang pembubaran lembaga ini agar segera diputuskan."

Salah satu lembaga yang telah dibubarkan. (komisihukum.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai