KBR, Jakarta - Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi tujuh persen. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur yang dilakukan sejak kemarin hingga hari ini.
Selain penurunan BI Rate, rapat itu juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum Primer dalam rupiah sebesar satu persen. Agus meyakini, kebijakan tersebut mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi saat ini.
"Keputusan tersebut sejalan dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter yang semakin terbuka. Dengan semakin terjaganya stabilitas makro ekonomi, khususnya penurunan inflasi di tahun 2016, serta meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berlangsung," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Kamis (18/02) .
Ia menambahkan, kebijakan ini bakal berlaku efektif pada 16 Maret 2016. Sementara itu, terkait pertumbuhan ekonomi Agus mengemukakan, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terjadi sejak triwulan ketiga dan keempat tahun lalu, antara lain didorong oleh pengeluaran pemerintah. pengeluaran itu dalam bentuk konsumsi pemerintah maupun investasi infrastruktur.
Editor: Rony Sitanggang