KBR, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah tidak serius dalam mengelola dana untuk perumahan rakyat. Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mencontohkan, program pemerintah seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS, dan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (BAPERTARUM) untuk PNS tidak berjalan mulus.
Hariyadi mengatakan progam pemerintah tentang perumahan tidak berjalan maksimal.
"Jadi kalau Anda bilang gitu, Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) juga nggak jalan mas. It's very clear gitu. Kalau kita bicara Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang 9,3 triliun. Ya memang kalau dia berjalan sendiri ya nggak akan maksimal," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani di Kantor Apindo Kuningan, Jakarta, Jumat (26/02/2016).
Hariyadi melanjutkan, "makanya saya bilang FLPP-nya digabung, Bapertarumnya digabung, lalu juga Jaminan Hari Tua-nya kita gabung. Insyallah ini justru akan cepat."
Apindo mendesak pemerintah untuk mengamandemen UU Tapera yang baru disahkan DPR. Mereka keberatan dengan beban biaya iuran yang harus ditanggung perusahaan.
Apabila tidak ada titik temu antara pengusaha dan pemerintah, Apindo mengancam akan melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah mengatakan bahwa dana dari BPJS itu tidak spesifik tentang perumahan. Pasalnya permintaan perumahan di Indonesia mencapai 800 ribu unit per tahun. Sedangkan pemerintah hanya bisa memenuhi setengahnya.